381 Siswa Siswi se Kalteng Ikuti Kegiatan Polisi Keamanan Sekolah

PALANGKA RAYA – Kegiatan pembukaan pembinaan Polisi Keamanan Sekolah (PKS) tingkat SMA/SMK se-Kalimantan Tengah resmi digelar pada Jumat malam (13/2/2026) di SPN Polda Kalimantan Tengah. Suasana khidmat dan penuh semangat mewarnai acara yang diikuti sebanyak 381 siswa SMA/SMK perwakilan dari berbagai kabupaten/kota se-Kalteng, pendamping dari guru sekolah dan Polres masing-masing berjumlah 70 orang.

‎Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Reza Prabowo yang diwakili oleh Plt. Sekretaris Dinas Safrudin dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Polda Kalimantan Tengah, khususnya Direktorat Lalu Lintas, yang telah menginisiasi kegiatan strategis ini.

Menurut Safrudin, kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan nyaman. Ia menegaskan bahwa sekolah harus menjadi ruang aman untuk tumbuh, tempat nyaman untuk belajar, dan lingkungan tertib untuk membangun masa depan. Tanpa rasa aman, peserta didik akan sulit fokus, berprestasi, dan mengembangkan potensi terbaiknya.

‎Ia juga menekankan bahwa para peserta bukan sekadar petugas simbolis, tetapi kader siswa unggul yang berkarakter, berintegritas, dan memiliki jiwa kepemimpinan. “Kalian adalah agen perubahan di sekolah masing-masing, pelopor dalam menegakkan tata tertib, membangun budaya disiplin, serta menumbuhkan kepedulian terhadap keselamatan dan keamanan lingkungan sekolah,” tegasnya.

‎Di era digital, lanjutnya, tantangan generasi muda tidak hanya datang dari lingkungan fisik, tetapi juga dari ruang virtual. Para siswa diingatkan untuk menjadi pelopor dalam bermedia sosial yang bijak, menghindari hoaks, ujaran kebencian, perundungan, serta segala bentuk konten negatif yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

‎Safrudin turut menyampaikan pesan Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, yang kerap mengingatkan generasi muda agar menuntut ilmu setinggi mungkin hingga cita-cita tercapai, menjauhi narkoba, dan tidak terjerumus dalam pergaulan yang dapat mengganggu masa depan.

‎Pembinaan yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari ini diharapkan mampu memberikan pemahaman mendalam tentang keselamatan berlalu lintas, tata tertib, serta kesadaran hukum. Bahkan, Dinas Pendidikan Kalteng berharap ke depan durasi kegiatan dapat diperpanjang menjadi lima hingga tujuh hari agar materi dan keterampilan yang diberikan semakin optimal. Penambahan kuota peserta juga diusulkan, dengan penyesuaian kapasitas asrama dan fasilitas di SPN. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *