Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan Ikuti Hari Kedua Penyusunan RKA-K/L Pagu Anggaran Tahun 2026 Kementerian ATR/BPN

Kuala Pembuang – Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan kembali mengikuti lanjutan kegiatan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Pagu Anggaran Tahun 2026 secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Selasa, 29 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda nasional Kementerian ATR/BPN yang dilaksanakan selama tiga hari.

Kegiatan hari kedua ini diawali dengan pembukaan dan pengarahan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, yang menekankan pentingnya penyusunan anggaran yang berkualitas, transparan, dan akuntabel. Dalam sambutannya, ia juga mengajak seluruh jajaran, baik pusat maupun daerah, untuk bekerja secara efektif mengingat terbatasnya waktu yang tersedia.

“Agar pagu di 2026 ini bisa berkualitas, transparan, dan akuntabel, saya imbau teman-teman untuk bekerja efektif. Mari kita fokus pada kepentingan organisasi dan masyarakat, bukan ego sektoral,” tegasnya.

Penyusunan RKA-K/L Tahun 2026 ini dipandu oleh Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, bersama dengan tim teknis. Berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan tanggal 24 Juli 2025, pagu anggaran Kementerian ATR/BPN untuk tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp9.499.346.965.

Dalam sesi berikutnya, disampaikan penjelasan arah kebijakan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026 serta sinkronisasi sistem KRISNA dan Aplikasi SAKTI, diikuti dengan pemaparan kebijakan keuangan negara dan tata cara penyusunan anggaran sesuai standar biaya yang berlaku.

Kegiatan penyusunan RKA-K/L tahun ini juga menjadi perhatian penting karena adanya percepatan batas waktu penginputan, dari yang semula 15 Agustus menjadi 5 Agustus 2025, sehingga seluruh satuan kerja, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan, dituntut untuk menyelesaikan penyusunan paling lambat 30 Juli 2025.

Selain itu, output utama Kementerian ATR/BPN tahun 2026 kurang lebih masih selaras dengan tahun sebelumnya, antara lain: dokumen Persub RDTR, digitalisasi data dan informasi pertanahan, peta bidang tanah PTSL, sertipikat hasil kegiatan PTSL, data tanah ulayat, SK redistribusi, akses reforma agraria, peta ZNT, penertiban tanah telantar dan HGU habis, serta penanganan kasus pertanahan.

Dengan semangat kolaborasi dan penguatan akuntabilitas, Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan terus berkomitmen mendukung kebijakan pusat dan menyusun anggaran secara efektif untuk mendukung pelayanan pertanahan yang profesional dan terpercaya.

#RKAKL2026 #ZoomMeeting #PerencanaanAnggaran #KantahSeruyan #MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *