Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan Ikuti Audiensi dan Diskusi Komisi Nasional HAM RI Terkait Penanganan Konflik Agraria dan SDA Di Kalimantan Tengah

KUALA PEMBUANG – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menggelar audiensi dan diskusi guna membahas penanganan konflik agraria dan sumber daya alam di Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu, 30 Juli 2025.

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi antar lembaga dalam menyusun langkah-langkah penyelesaian konflik agraria secara berkeadilan dan berperspektif hak asasi manusia. Dalam diskusi tersebut, kedua pihak menyoroti pentingnya pendekatan kolaboratif dan berbasis data dalam menangani berbagai kasus agraria yang berdampak pada masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Kementerian ATR/BPN menyampaikan komitmen untuk terus mendorong penyelesaian konflik pertanahan melalui kebijakan Reforma Agraria yang berkelanjutan. Selain itu, penguatan koordinasi dengan Komnas HAM RI dinilai krusial dalam merumuskan langkah-langkah penyelesaian yang sensitif terhadap isu sosial dan kemanusiaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *