KUALA PEMBUANG — Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan telah melaksanakan kegiatan bersurat kepada Pemerintah Desa Pematang Limau sebagai bentuk pemberitahuan resmi terkait pelaksanaan kegiatan foto udara, Kamis, 07 Agustus 2025.
Kegiatan foto udara ini merupakan langkah awal yang strategis dalam rangka mendukung proses pemetaan dan penataan ruang yang berbasis data spasial yang akurat dan terintegrasi. Dengan pemetaan yang tepat, diharapkan pengelolaan pertanahan dan tata ruang di wilayah Kabupaten Seruyan dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas data dan informasi sebagai dasar pengambilan keputusan dalam pembangunan daerah. Selain itu, keterlibatan dan pemberitahuan resmi kepada pemerintah desa menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kegiatan agar berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
