KUALA PEMBUANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan melaksanakan verifikasi dan validasi personil dan peralatan utama pembuatan peta foto tegak pada pemotretan drone untuk kegiatan PBT PTSL Desa/Kelurahan Lengkap Luar Jawa dengan Kantor Jasa Surveyor Kadastral Berlisensi Habibi Faridh sebagai mitra pelaksana, pada tanggal 8 Agustus 2025.
Proses verifikasi dan validasi meliputi pemeriksaan kelengkapan administrasi personil, pengecekan kesiapan sumber daya manusia, serta pengujian kelayakan peralatan dan perangkat teknologi yang digunakan untuk pemetaan.
Verifikasi dan validasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan pemetaan dilaksanakan akurat, efektif, dan sesuai standar teknis. Hasil peta foto tegak yang berkualitas diharapkan dapat menjadi dasar yang andal dalam pelaksanaan kegiatan PBT dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan di Kabupaten Seruyan.
