KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan menunjukkan fungsi pengawasannya dengan menyampaikan laporan hasil rapat kerja bersama pemerintah daerah. Laporan yang dibacakan dalam Rapat Paripurna DPRD ini secara khusus membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Anggota DPRD Katingan, Amirun, mewakili Badan Anggaran (Banggar), dewan memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Katingan. Apresiasi ini diberikan atas keberhasilan Pemkab Katingan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Capaian ini sangat membanggakan, mengingat Katingan berhasil mempertahankan opini WTP untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut. Raihan ini dianggap sebagai bukti nyata perbaikan signifikan dalam pengelolaan keuangan daerah, kepatuhan terhadap peraturan, serta sistem pengendalian internal yang semakin baik.
Meskipun demikian, apresiasi tersebut tidak menghentikan fungsi kritis dewan. Bersamaan dengan pujian, DPRD Katingan juga menyampaikan beberapa saran dan masukan penting untuk perbaikan di masa mendatang. Salah satu poin utama yang disoroti adalah perlunya Pemda segera menindaklanjuti dan menyelesaikan temuan-temuan dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, baik untuk tahun anggaran 2024 maupun tahun-tahun sebelumnya. DPRD mendesak agar Pemda secara berkala melaporkan perkembangan tindak lanjut temuan tersebut guna memastikan tidak terjadi penumpukan masalah di kemudian hari.
Selain itu, DPRD juga menyoroti kebutuhan akan regulasi yang jelas terkait pemberian hibah. “Kami meminta pemerintah daerah agar segera membuat regulasi terkait pemberian hibah, baik untuk organisasi keagamaan maupun organisasi kemasyarakatan,” ujar Amirun. Aturan ini sangat penting untuk memastikan bahwa pemberian hibah berjalan transparan dan akuntabel, sehingga tidak menimbulkan permasalahan hukum di masa depan.
Dalam hal pendapatan daerah, DPRD Kabupaten Katingan juga memberikan saran agar pemerintah daerah menyusun target pendapatan dengan dukungan data dan kajian yang terukur dan relevan. Pendekatan ini diharapkan dapat memaksimalkan realisasi pendapatan daerah sesuai dengan target yang telah ditetapkan, sehingga mampu mendukung pembiayaan pembangunan secara optimal. Laporan dan saran dari DPRD ini menunjukkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Katingan.
