DPRD Seruyan Gelar Paripurna, Bahas Raperda Penyerahan PSU untuk Wujudkan Lingkungan Hunian Layak dan Modern

KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan hunian yang lebih baik dengan menggelar Rapat Paripurna ke-1. Agenda utama rapat ini adalah penyampaian pidato pengantar Bupati Seruyan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) pada perumahan dan kawasan permukiman. Rapat penting ini berlangsung pada Selasa (19/8) dan dihadiri oleh para anggota dewan serta perwakilan dari pemerintah daerah.

Pidato pengantar yang mendalam disampaikan oleh Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, yang mewakili Bupati Seruyan. Dalam pidatonya, ia secara tegas menekankan urgensi dari regulasi mengenai penyerahan PSU. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk menciptakan lingkungan hunian yang tidak hanya layak, tetapi juga aman, nyaman, dan modern, serta secara langsung berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. “Perumahan Kabupaten Seruyan adalah tempat tinggal kita bersama. Untuk mewujudkan lingkungan yang layak huni, diperlukan prasarana, sarana, dan utilitas yang memadai,” jelasnya. H. Supian menambahkan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memastikan ketersediaan dan kualitas PSU sesuai standar yang berlaku. Pemda juga akan melakukan pengawasan ketat terhadap para pengembang agar mereka memenuhi kewajiban penyediaan dan pemeliharaan fasilitas tersebut.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengembang memiliki kewajiban ganda. Pertama, mereka wajib menyediakan PSU sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi yang telah disepakati. Kedua, mereka bertanggung jawab penuh atas pemeliharaan fasilitas tersebut selama masa transisi sebelum diserahkan kepada pemerintah daerah. Di sisi lain, warga perumahan berhak mendapatkan PSU yang layak dan berkualitas, dan pada saat yang sama, memiliki kewajiban untuk turut serta menjaga dan memelihara fasilitas yang ada. Tanggung jawab kolektif ini diharapkan dapat menciptakan rasa kepemilikan dan kebersamaan di antara warga.

Dalam pidatonya, H. Supian juga menekankan bahwa penyediaan PSU yang baik akan memberikan dampak positif yang berlipat ganda, tidak hanya bagi kualitas hidup masyarakat, tetapi juga bagi peningkatan nilai investasi properti di wilayah Seruyan. “Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menjaga dan memanfaatkan fasilitas yang ada dengan bijak, serta melaporkan jika terdapat kerusakan atau masalah agar segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. Pembahasan raperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk memastikan setiap perumahan di Seruyan memiliki fasilitas yang memadai demi kesejahteraan seluruh warganya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *