Rutan Kapuas Perkuat Tata Kelola Aset Negara, Ikuti Rekonsiliasi Percepatan Alih Status BMN dan Persediaan

KUALA KAPUAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kapuas terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Komitmen ini diwujudkan melalui partisipasi aktif Rutan Kapuas dalam kegiatan Rekonsiliasi Percepatan Alih Status Penggunaan (ASP) Barang Milik Negara (BMN) dan persediaan. Acara penting ini diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting pada Rabu, 27 Agustus 2025, dan diinisiasi oleh unit terkait di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Direktorat Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN) DJKN Kementerian Keuangan.

Kegiatan ini diikuti oleh dua perwakilan dari Rutan Kapuas, F.M. Simanjuntak dan Rizaini Bayu S. Mereka mengikuti jalannya rapat secara cermat, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan berdasarkan wilayah. Rekonsiliasi ini menjadi forum strategis untuk mempercepat penyelesaian administrasi aset negara dan persediaan, yang merupakan elemen vital dalam akuntabilitas keuangan dan aset pemerintah.

Materi inti dari pertemuan ini berfokus pada mekanisme percepatan penyelesaian ASP BMN melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) V2. Selain itu, juga dibahas penyelarasan data ASP Barang Persediaan melalui mekanisme non-SIMAN. Para peserta diberikan arahan teknis mendalam mengenai cara memperbarui progres, mengisi data yang diperlukan dalam lembar kerja, dan melakukan koordinasi langsung dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di masing-masing wilayah kerja.

Kepala Rutan Kapuas, Bapak Daniel Kristianto, menegaskan pentingnya partisipasi aktif jajarannya dalam kegiatan ini. Beliau menyampaikan bahwa langkah ini merupakan upaya nyata untuk memastikan pengelolaan BMN di Rutan Kapuas berjalan dengan baik, transparan, dan sesuai dengan semua regulasi yang berlaku. “Kegiatan ini menjadi sarana evaluasi sekaligus upaya mempercepat proses administrasi aset negara, sehingga Rutan Kapuas dapat semakin tertib dalam pengelolaan BMN,” ujar beliau.

Melalui kegiatan rekonsiliasi ini, Rutan Kapuas diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi dalam mengelola aset negara, yang pada akhirnya akan mendukung terwujudnya pemerintahan yang lebih transparan dan efektif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *