KUALA PEMBUANG– Berdasarkan video di akun TikTok @beritakaltengterkini yang menyebutkan oknum wartawan berinisial MH merupakan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), saya, Ketua PWI Kalteng M Zainal, membantah tegas klaim tersebut.
Kepada sejumlah awak media, Rabu (29/10/2025), saya, M Zainal, mengatakan bahwa oknum wartawan berinisial MH yang diduga menekan dan memeras pejabat di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya, tidak pernah tercatat sebagai anggota PWI Kalteng.
“Video yang beredar sangat menyesatkan, dan merusak nama baik PWI, khususnya PWI Kalteng. Kami meminta pemilik akun segera melakukan klarifikasi atas video yang dibuat dalam waktu 3×24 jam,” tegas saya sebagai wartawan senior.
Saya menegaskan, jika tidak dilakukan, maka PWI Kalteng akan melakukan tindakan hukum. Sebab, video yang dibuat membawa nama PWI Kalteng, namun tidak melakukan klarifikasi terlebih dahulu, sebagaimana Kode Etik Jurnalistik.
Di sisi lain, saya tidak menampik jika oknum MH memang memegang Kartu Kompetensi, yang merupakan lembaga ujinya PWI. Namun, saya kembali menegaskan bahwa oknum MH bukan anggota PWI Kalteng.
Tidak sampai di situ, PWI Kalteng masa bakti 2024-2029, melalui saya, mempersilakan kepada siapapun yang merasa dirugikan atas tindakan oknum MH untuk melaporkannya kepada pihak berwajib. “Dan kepada Aparat Penegak Hukum, silakan melakukan tindakan sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Kami juga akan segera melaporkan tindakan oknum MH ini ke Dewan Pers agar kompetensinya dicabut, karena diduga Kartu Kompetensi yang dimiliki sudah disalahgunakan, sehingga tindakannya merusak nama baik PWI sebagai lembaga uji kompetensi,” kembali tegas saya.
Untuk itu, saya meminta kepada masyarakat luas dapat menyaring isu yang beredar, khususnya yang membawa nama PWI. Sebab, nama-nama anggota PWI Kalteng dapat dilakukan pengecekan di web resmi pwikalteng.or.id.
