KUALA PEMBUANG — Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan menghadiri Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) Kabupaten Seruyan yang dilaksanakan sebagai bagian dari proses koordinasi dan pembahasan penataan ruang di wilayah Kabupaten Seruyan pada Selasa, 09 Desember 2025.
Rapat tersebut membahas permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang diajukan oleh beberapa pemohon. Pembahasan dilakukan untuk memastikan kesesuaian rencana kegiatan pemanfaatan ruang dengan dokumen rencana tata ruang serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan rapat dihadiri oleh anggota Forum Penataan Ruang Kabupaten Seruyan yang berasal dari perangkat daerah terkait. Seluruh rangkaian rapat dilaksanakan secara tertib sebagai forum koordinasi dalam pengambilan pertimbangan teknis penataan ruang.
Melalui kehadiran dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan menjalankan peran koordinatif dalam mendukung tertib pemanfaatan ruang serta sinkronisasi kebijakan penataan ruang di Kabupaten Seruyan.
