KUALA PEMBUANG — Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan mengikuti kegiatan sosialisasi mengenai keprotokolan yang diselenggarakan secara daring dan diikuti oleh jajaran pegawai di lingkungan kerja (11/2/2026).
Kegiatan ini membahas tata cara dan ketentuan pelaksanaan keprotokolan dalam kegiatan kedinasan, termasuk pengaturan acara resmi, tata tempat, tata upacara, serta tata penghormatan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Materi disampaikan untuk meningkatkan pemahaman aparatur terhadap standar pelaksanaan kegiatan formal pemerintahan.
Melalui sosialisasi ini, peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai peran dan fungsi keprotokolan dalam mendukung kelancaran kegiatan institusi. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas pegawai dalam penyelenggaraan acara resmi yang tertib, terstruktur, dan sesuai ketentuan.
