Plt. Kepala Biro Organisasi Prov.Kalteng Jadi Narasumber dalam FGD FKKPD Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri

PALANGKA RAYA – Kegiatan Zoom Focus Group Discussion (FGD) Verifikasi Hasil Penilaian Indeks Kelembagaan Pemerintah Daerah diselenggarakan oleh Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian  Perangkat Daerah (FKKPD) Ditjen Otonomi Daerah, Kemendagri. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan kabupaten dan kota dari 10 provinsi di bawah binaan Kasubdit Wilayah II. Sebanyak 183 peserta turut ambil bagian, termasuk Tim Kelembagaan Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom bagi peserta di luar Jakarta dilaksanakan pada Jumat(20 Februari 2026).

FGD ini dibuka langsung oleh Direktur FKKPD Ditjen OTDA Kemendagri  Efrimeiriza didampingi Kasubdit Wilayah II Eko Wulandaru dan digelar dalam rangka mendukung agenda reformasi birokrasi, khususnya penataan kelembagaan perangkat daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien. Kelembagaan yang efektif ditandai dengan struktur organisasi yang tepat fungsi, tepat ukuran, dan tepat proses, serta mampu meminimalkan tumpang tindih kewenangan. Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala Biro Organisasi Provinsi Kalimantan Tengah, Betri Susilawati, menyampaikan, “Kegiatan ini menjadi ruang klarifikasi dan penguatan bersama agar hasil penilaian indeks kelembagaan benar-benar mencerminkan kondisi riil di daerah serta mendorong perbaikan berkelanjutan.”

Betri juga menjelaskan bahwa kelembagaan yang tepat akan memperlancar pelaksanaan program kepala daerah di Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya dalam mewujudkan visi Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Bermartabat menuju Indonesia Emas 2045. Secara analogi, mengibaratkan kelembagaan seperti mesin dalam sebuah kendaraan, di mana gubernur dan wakil gubernur sebagai juru kemudi menetapkan arah dan tujuan perjalanan, sementara perangkat daerah menjadi komponen mesin yang harus bekerja selaras agar kendaraan dapat melaju dengan baik. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *