Kuala Pembuang, 11 Maret 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Seruyan Tahun 2027 yang dilaksanakan bersama perangkat daerah dan para pemangku kepentingan di Kabupaten Seruyan.
Kegiatan Musrenbang RKPD ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan perencanaan pembangunan daerah yang dilaksanakan setiap tahun. Melalui forum ini, berbagai usulan, program, dan kegiatan pembangunan daerah dibahas bersama untuk menjadi bagian dari rencana kerja pemerintah daerah pada tahun mendatang.
Dalam kegiatan tersebut, pembahasan difokuskan pada rencana program, kegiatan, serta proyek strategis yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah pada Tahun 2027. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan kebutuhan dan kondisi di Kabupaten Seruyan.
