Kuala Pembuang, 17 Maret 2026 — Pelayanan pertanahan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan tetap dibuka pada hari Senin dan Selasa guna memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan pertanahan.
Kebijakan ini merupakan bagian dari penyesuaian jadwal pelayanan, sehingga masyarakat masih dapat memperoleh layanan pertanahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelayanan yang diberikan meliputi berbagai jenis layanan pertanahan yang tersedia di Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan dan dilaksanakan sesuai dengan jam operasional yang telah ditetapkan, dengan tetap memperhatikan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Dengan tetap dibukanya pelayanan pada hari tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan waktu yang tersedia untuk mengurus berbagai keperluan pertanahan secara tertib, terarah, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
