BERITASERUYAN.COM– Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Subani, menegaskan pentingnya komitmen perusahaan dalam memenuhi kewajiban plasma bagi masyarakat sesuai aturan yang berlaku di wilayah operasionalnya.
Politikus PDI Perjuangan tersebut mengapresiasi langkah perusahaan Wilmar yang dinilai telah merealisasikan program plasma di desa-desa binaan di Kabupaten Seruyan. Namun demikian, ia mengingatkan agar desa-desa yang hingga kini belum mendapatkan plasma tetap mengikuti tahapan proses yang sedang berjalan.
“Apabila nantinya Surat Keputusan (SK) penetapan status kawasan dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia telah terbit, pihak Wilmar menyatakan kesiapannya untuk memberikan kewajiban perusahaan atau plasma bagi desa-desa tersebut,” ujar Subani, Selasa 21 April 2026.
Menurutnya, DPRD Seruyan juga telah melakukan komunikasi intensif dengan pihak perusahaan terkait komitmen tersebut, sebagai bentuk pengawasan dan dukungan terhadap hak masyarakat.
Di sisi lain, Subani turut mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026 di Kabupaten Seruyan.
Ia mengimbau masyarakat, khususnya di desa-desa yang masih berproses terkait plasma, agar dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu konflik.
“Kami berharap semua pihak bisa bersabar menunggu terbitnya SK penetapan status kawasan dari Kementerian Kehutanan, serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” tegasnya.
Subani menambahkan, proses penyelesaian terkait plasma ini bukan hal yang instan, melainkan telah berjalan sejak tahun 2023 hingga saat ini.
Dengan sinergi antara Pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, diharapkan setiap permasalahan dapat diselesaikan secara baik tanpa mengganggu stabilitas daerah, khususnya menjelang agenda penting Pilkades serentak mendatang. (R1)
