Kuala Pembuang, 06 April 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan melaksanakan kegiatan penandatanganan kontrak tenaga pendukung dalam rangka kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan awal pelaksanaan program Akses Reforma Agraria Tahun 2026 yang bertujuan untuk memperkuat dukungan sumber daya manusia dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Penandatanganan kontrak dilakukan sebagai bentuk legalitas kerja antara tenaga pendukung dengan satuan kerja, sekaligus sebagai dasar pelaksanaan tugas yang akan dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui keterlibatan tenaga pendukung, pelaksanaan kegiatan Akses Reforma Agraria menjadi lebih optimal, khususnya dalam mendukung pemberdayaan masyarakat serta peningkatan kesejahteraan melalui pemanfaatan tanah yang lebih produktif.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan dalam memastikan setiap tahapan program strategis dapat terlaksana secara tertib, terukur, dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
