Gubernur Tegaskan Tidak Ada Kepala OPD yang Menjabat Selama Lebih Dari Dua Tahun di Lingkup Pemprov Kalteng

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran mengisyaratkan reshuffle pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng masih akan berlanjut. Ia juga menegaskan tidak ada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kalteng yang akan menjabat lebih dari dua tahun.

Hal itu disampaikan Agustiar usai melantik enam pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Selasa (26/5/26).

“Mungkin hampir semua ya,” ucapnya.

Menurut Agustiar, evaluasi terhadap pejabat akan terus dilakukan berdasarkan capaian kinerja dan menyesuaikan aturan yang berlaku.

“Bisa saja enam bulan, bahkan bisa lebih cepat, mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Ia juga menegaskan tidak ada kepala OPD di lingkungan Pemprov Kalteng yang akan menjabat terlalu lama tanpa evaluasi.

“Tolong dicatat, tidak ada kepala OPD yang menjabat lebih dari dua tahun,” tegasnya.

Selain proses administratif, Agustiar mengaku ikut terlibat langsung dalam tahapan seleksi pejabat melalui wawancara individu maupun kelompok. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *