Kuala Pembuang, 15 Juni 2026 — Pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan kembali dibuka dan berjalan normal sesuai dengan jam pelayanan yang berlaku. Masyarakat dapat kembali mengakses berbagai layanan pertanahan secara langsung di kantor untuk keperluan administrasi pertanahan.
Berbagai jenis layanan pertanahan yang tersedia, seperti pendaftaran tanah, pemeliharaan data pendaftaran tanah, layanan informasi pertanahan, serta layanan pertanahan lainnya, kembali dilaksanakan sebagaimana mestinya. Seluruh proses pelayanan dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku guna memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat.
Dengan kembali beroperasinya layanan secara normal, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas pelayanan yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan administrasi pertanahannya.
Melalui pelaksanaan pelayanan yang berkelanjutan, Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan senantiasa mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan serta memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat.
