Kuala Pembuang, 24 Juni 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan menghadiri Focus Group Discussion (FGD) mengenai keberlangsungan ekosistem gambut, cadangan karbon, serta upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim dalam rangka penyusunan materi Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Taman Nasional Tanjung Puting.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan bersama para peserta dari berbagai instansi terkait. FGD menjadi wadah koordinasi dan diskusi untuk membahas substansi yang akan menjadi bagian dari penyusunan Rancangan Peraturan Presiden mengenai Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Taman Nasional Tanjung Puting.
Dalam pelaksanaannya, pembahasan difokuskan pada aspek keberlangsungan ekosistem gambut, cadangan karbon, serta upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim yang memiliki keterkaitan dengan penyusunan kebijakan penataan ruang di kawasan strategis nasional.
Melalui kegiatan ini, terjalin koordinasi dan pertukaran informasi antar pemangku kepentingan sebagai bagian dari penyusunan materi Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Taman Nasional Tanjung Puting yang memperhatikan aspek pelestarian lingkungan, keberlanjutan ekosistem gambut, serta pengelolaan cadangan karbon.
