KUALA KAPUAS – Dalam upaya serius menangani isu stunting yang menjadi prioritas nasional, rombongan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor DPRD Kapuas, Kalimantan Tengah. Kunker ini bertujuan khusus untuk mencari referensi dan informasi mendalam terkait strategi dan program penekanan stunting, sebuah isu kesehatan yang menunjukkan peningkatan signifikan di wilayah Batola.
Rombongan dari Komisi II DPRD Batola disambut langsung oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Kapuas, Anjeng, di ruang rapat gabungan Kantor DPRD Kapuas. Anggota DPRD Batola, Saleh, menjelaskan bahwa kedatangan pihaknya merupakan langkah proaktif yang didasari oleh kekhawatiran atas tingginya angka stunting di daerahnya.
“Tidak lain dan tidak bukan, kedatangan kami dalam kunker ini yaitu untuk mencari informasi tentang penekanan angka stunting. Di Kabupaten Batola, angka stunting ini meningkat, dan kami ingin belajar dari daerah lain yang memiliki program-program efektif,” ucapnya. Saleh berharap, pengalaman dan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh DPRD Kapuas, terutama dalam peran pengawasan mereka, dapat menjadi bahan acuan yang relevan.
Dirinya menambahkan, dari sesi diskusi yang intensif, pihaknya mendapatkan beberapa informasi berharga terkait tugas dan fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Kapuas dalam mengawal program penanganan stunting. Informasi ini menjadi bekal penting yang akan digunakan oleh DPRD Batola untuk nantinya melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan instansi terkait di Kabupaten Batola, guna merumuskan langkah-langkah strategis yang lebih efektif dan terintegrasi.
Sementara itu, Sekwan Kapuas Anjeng menyambut baik kunjungan tersebut, menandakan adanya sinergi antar-daerah dalam penanganan isu vital. Ia menjelaskan, informasi yang dibutuhkan oleh DPRD Batola terkait pengawasan dan penekanan angka stunting telah disampaikan secara rinci. Anjeng juga menegaskan bahwa hasil kunker ini akan segera ia laporkan kepada Ketua DPRD dan komisi terkait di Kapuas untuk menjadi bahan evaluasi dan perbaikan di masa mendatang.
“Apa yang disampaikan oleh Bapak Sekwan Kapuas tadi, sebagai tugas dan fungsi pengawasan, DPRD Kapuas terus melakukan pengawalan dalam penekanan angka stunting, walau di Kapuas Peraturan Daerah (Perda) Stunting belum ada,” terang Saleh. Kunjungan ini menunjukkan komitmen kuat dari kedua daerah untuk saling bersinergi, berbagi pengalaman, dan berkolaborasi demi mengatasi masalah stunting yang menjadi tantangan bersama.
