PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Bapperida Kalteng, Kota Palangka Raya, Senin (02/02/2026).
Konsultasi publik ini dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Leonard S. Ampung, yang juga menjabat sebagai Kepala Bapperida Kalteng. Dalam sambutannya, Leonard menegaskan bahwa penyusunan RKPD merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengharuskan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, menyusun perencanaan pembangunan tahunan yang berdampak secara nasional.
Leonard menjelaskan, Rancangan Awal RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2027 disusun berdasarkan Tema Pembangunan RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029, yakni Peningkatan Skala Aktivitas Ekonomi Daerah dan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan. Menurutnya, tema tersebut masih dapat disesuaikan dan disepakati kembali paling lambat pada pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), sepanjang tetap selaras dengan sasaran pembangunan dalam RPJMD.
Untuk mewujudkan tema pembangunan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan delapan fokus prioritas pembangunan. Delapan prioritas itu meliputi pelaksanaan Program Prioritas Kartu Huma Betang Sejahtera, pemberdayaan keunggulan lokal berbasis kearifan budaya guna meneguhkan Kalimantan Tengah yang Belom Bahadat, serta pembangunan infrastruktur jalan, revitalisasi lintas kota, dan inisiatif pembangunan wilayah khusus Delta Kalteng Ekonomi Eksklusif.
Selain itu, fokus lainnya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi melalui penciptaan lapangan kerja serta pelatihan kewirausahaan dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Pemerintah daerah juga memprioritaskan peningkatan kualitas pendidikan melalui penyediaan pendidikan gratis dan insentif bagi tenaga pengajar, peningkatan kualitas layanan kesehatan agar akses layanan semakin merata, serta penguatan kesejahteraan dan harmoni sosial masyarakat pedesaan. (Red)
