KUALA PEMBUANG – Pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Seruyan, khususnya di Kecamatan Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur, dilaporkan telah kembali normal. Kelancaran distribusi ini menjadi kabar baik bagi masyarakat setelah sebelumnya mengalami kelangkaan yang memicu antrean panjang dan keresahan. Untuk memastikan situasi tetap terkendali, Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Pendistribusian BBM dan LPG 3 Kg Bersubsidi, yang beranggotakan unsur pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, kini mengintensifkan pengawasan di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Kembalinya kelancaran distribusi ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan beberapa waktu lalu, yang dihadiri oleh Pemkab Seruyan dan pengelola SPBU. Rapat tersebut membahas penyebab kelangkaan yang ternyata diakibatkan oleh keterlambatan pengiriman dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Kotabaru ke TBBM Sampit, yang berimbas pada pembatasan kuota di SPBU.
Sebagai langkah nyata dalam menjaga stabilitas pasokan, Polres Seruyan memastikan akan terus melakukan pengamanan dan penertiban di area SPBU. Pengamanan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi serta memastikan antrean berjalan tertib. “Langkah ini diambil untuk menjamin pendistribusian BBM tetap terkendali, adil, dan tepat sasaran bagi seluruh warga,” terang salah satu anggota tim Satgas.
Pihak Pertamina juga telah diminta untuk menyediakan nomor pengaduan khusus agar masyarakat dapat menyampaikan keluhan atau laporan terkait penyaluran BBM. Koordinasi lintas pihak ini menjadi kunci penting agar kelangkaan tidak berlarut dan hak masyarakat untuk mendapatkan BBM bersubsidi tetap terjaga.
Dengan kembali normalnya pasokan, diharapkan roda ekonomi dan mobilitas warga di Kabupaten Seruyan dapat kembali pulih. Pengawasan ketat yang dilakukan oleh Satgas menjadi jaminan bagi masyarakat bahwa ketersediaan BBM akan terus dijaga dan didistribusikan secara adil. Langkah proaktif dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum ini mendapatkan sambutan baik, sebab dianggap sebagai solusi cepat dan efektif dalam mengatasi masalah yang meresahkan.
