KUALA KAPUAS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Thosibae Limin, mendesak pemerintah daerah (Pemda) untuk memberikan perhatian lebih serius terhadap masalah kebersihan, khususnya di wilayah Kota Kuala Kapuas. Desakan ini disampaikan sebagai respons terhadap perlunya upaya keras untuk mempertahankan piala Adipura, sebuah penghargaan prestisius di bidang kebersihan dan pengelolaan lingkungan perkotaan. Thosibae Limin menekankan bahwa menjaga kebersihan tidak hanya untuk meraih penghargaan, tetapi juga demi kesehatan dan kenyamanan masyarakat.
Dalam sebuah pernyataan, Thosibae Limin mengungkapkan bahwa mempertahankan piala Adipura merupakan “beban berat” yang harus dipikul bersama oleh pemerintah dan masyarakat. Ia menyoroti hasil kegiatan reses yang dilakukan oleh anggota DPRD di Daerah Pemilihan (Dapil) I Kecamatan Selat. “Saat reses, kami menemukan bahwa penanganan kebersihan, terutama di area pasar tradisional, masih belum memuaskan dan perlu perhatian lebih lanjut,” ujarnya.
Masalah utama yang ditemukan adalah terkait pengelolaan sampah di pasar. Thosibae Limin menjelaskan bahwa pada sore hari, tidak jarang sampah masih berserakan. Hal ini disebabkan oleh berkurangnya jumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di sekitar area pasar. “TPS yang ada sekarang jaraknya sudah jauh dari area pasar. Sementara itu, beberapa tempat pembuangan sampah sementara yang sebelumnya ada, telah ditutup oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan ini menjadi problem bagi pedagang dan masyarakat sekitar,” tambahnya.
Menanggapi masalah ini, Thosibae Limin memberikan usulan konkret. Ia berharap Pemda dapat memfasilitasi satu unit motor Tosa atau kendaraan roda tiga pengangkut sampah di setiap Rukun Tetangga (RT). Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan proses pengumpulan sampah dari rumah-rumah warga dan pasar dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sehingga tidak ada lagi sampah yang menumpuk atau berserakan.
Lebih dari sekadar mempertahankan penghargaan, Thosibae Limin menegaskan bahwa menjaga kebersihan adalah langkah vital untuk mencegah penyebaran berbagai penyakit. Lingkungan yang bersih akan menciptakan masyarakat yang sehat dan produktif. Hasil reses ini telah disampaikan dalam rapat paripurna DPRD, menandakan bahwa masalah kebersihan menjadi salah satu agenda penting yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemda Kapuas. Diharapkan, dengan adanya sinergi antara legislatif dan eksekutif, Kabupaten Kapuas dapat terus meraih prestasi Adipura dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, serta nyaman bagi seluruh warganya.
