PURUK CAHU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kunjungan yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Mura, Rejikinoor S.Sos, ini bertujuan untuk menggali potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perhubungan bagi Kabupaten Murung Raya.
Rejikinoor mengidentifikasi beberapa area potensial untuk meningkatkan PAD di sektor perhubungan. Salah satunya adalah pengelolaan retribusi Penerangan Jalan Umum (PJU). Saat ini, retribusi PJU masih terkumpul bersamaan dengan pembayaran tagihan PLN, dan Rejikinoor mengusulkan agar dana tersebut dapat dikembalikan dan dikelola langsung oleh pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa potensi dari retribusi PJU sangat signifikan dan memerlukan regulasi melalui peraturan bupati, bahkan kemungkinan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk pengelolaannya.
Selain itu, Rejikinoor juga menyoroti perlunya kepala daerah untuk mendorong target pendapatan dari pengelolaan parkir, baik di area yang dikelola pihak ketiga maupun oleh dinas terkait. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan keamanan di lokasi parkir di Kota Puruk Cahu. Terakhir, ia menyarankan untuk menjajaki regulasi lalu lintas sungai dan pengelolaan penyeberangan sungai, mengingat banyaknya jalur sungai di Murung Raya.
Rejikinoor berharap Murung Raya dapat mengadopsi strategi-strategi sukses yang telah diterapkan oleh Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin guna memaksimalkan PAD dari sektor perhubungan.
