DPRD Palangka Raya Dukung Penuh Upaya Bapenda Genjot Pendapatan Asli Daerah dan Kesadaran Wajib Pajak

PALANGKA RAYA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah proaktif yang diambil oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya. Upaya Bapenda yang gencar melakukan pendataan dan pengawasan terhadap wajib pajak dinilai sebagai langkah strategis yang tidak hanya bertujuan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), tetapi juga membangun kesadaran kolektif para pelaku usaha akan pentingnya pajak bagi pembangunan kota.

Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, secara tegas menyatakan dukungannya. “Kami mendukung penuh pendataan dan pengawasan pajak ini untuk meningkatkan pendapatan daerah,” kata Hap, saat ditemui belum lama ini. Ia menyoroti kegiatan pendataan yang dilakukan Bapenda di kawasan kuliner Taman Tunggal Sanggomang, Jalan Yos Sudarso, yang berhasil mencatat sebanyak 68 objek pajak dalam kurun waktu 6 hingga 8 Agustus lalu.

Hap Baperdu menegaskan bahwa langkah ini memiliki dua tujuan utama. Pertama, untuk mengoptimalkan penerimaan PAD dari sektor pajak, dan kedua, yang tak kalah penting, adalah untuk mendorong kesadaran dan kepatuhan para pelaku usaha agar lebih tertib dalam membayar pajak. Menurutnya, kepatuhan pajak memiliki dampak langsung yang signifikan terhadap kemajuan Kota Palangka Raya. “Kepatuhan pajak berdampak langsung pada pembangunan dan pelayanan publik di Kota Palangka Raya,” jelasnya.

Lebih lanjut, anggota dewan dari fraksi PSI ini juga mendorong Bapenda agar tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga terus memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha. Pendekatan ini diharapkan dapat memastikan proses pendataan berjalan lancar dan membangun hubungan baik antara pemerintah dengan para pengusaha. Hubungan yang harmonis ini akan menciptakan ekosistem pajak yang sehat, di mana masyarakat membayar pajak dengan kesadaran penuh, bukan karena paksaan.

DPRD Kota Palangka Raya berharap agar langkah yang ditempuh Bapenda ini tidak semata-mata menjadi cara instan untuk menaikkan PAD. Namun lebih dari itu, dapat menjadi tonggak awal untuk mendorong kesadaran kolektif masyarakat, khususnya pelaku usaha, agar tertib dalam menunaikan kewajiban pajaknya. Dengan adanya kesadaran tersebut, program-program pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kota Palangka Raya dapat terus berjalan lancar dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *