PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya mendorong perangkat daerah untuk meningkatkan kinerja dalam merealisasikan anggaran secara maksimal dan tepat sasaran. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Palangka Raya, Jati Asmoro, dalam Rapat Paripurna XII yang membahas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.
Jati Asmoro menyoroti realisasi belanja APBD tahun 2024 yang hanya mencapai 93,94 persen, dengan sisa anggaran yang tidak terserap sebesar 6,06 persen. Rendahnya serapan anggaran ini dinilai menunjukkan kelemahan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran oleh beberapa perangkat daerah.
Oleh karena itu, DPRD memberikan rekomendasi agar penyusunan anggaran ke depan lebih akurat, khususnya pada pos belanja pegawai, barang dan jasa, serta belanja modal. DPRD juga meminta Badan Perencanaan Pembangunan dan Inovasi Daerah (Bapperida) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya untuk lebih selektif dalam menelaah setiap usulan anggaran agar selaras dengan prioritas pembangunan.
Selain itu, Jati Asmoro menekankan pentingnya pemantauan progres penyerapan anggaran secara triwulan. Hal ini bertujuan untuk menghindari penumpukan kegiatan di akhir tahun yang berpotensi menurunkan kualitas program. DPRD berharap pemerintah kota menjadikan evaluasi ini sebagai catatan penting demi tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel dan berdaya guna di masa depan.
