Fraksi PKB Soroti Ketergantungan Transfer Pusat dan Defisit RAPBD Barito Utara 2026

MUARA TEWEH – Juru Bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Barito Utara, Suhendra, menyampaikan pandangan umum fraksi kami terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Fraksi mengapresiasi dokumen yang disampaikan, namun kami menekankan penyusunannya harus berlandaskan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan keberpihakan kepada rakyat.

Fraksi PKB memberikan perhatian serius terhadap besaran defisit RAPBD 2026 yang mencapai Rp157,7 miliar. Fraksi memandang bahwa pengelolaan defisit harus realistis, bertanggung jawab, dan sebisa mungkin ditutup melalui SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran), bukan melalui pembiayaan fiskal jangka panjang yang berpotensi membebani keuangan daerah di masa depan.

Kami berpendapat, defisit anggaran yang bersumber dari program yang bersifat penugasan harus ditekankan pada program produktif yang berdampak langsung, seperti penguatan infrastruktur dasar, sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kerakyatan.

Terkait pendapatan, Fraksi menyoroti ketergantungan pendapatan daerah yang masih tinggi terhadap dana transfer pusat. Kami menekankan bahwa Optimalisasi PAD harus dilakukan melalui perbaikan tata kelola pajak, digitalisasi layanan, dan penertiban kontribusi dari sektor pertambangan, namun secara selektif agar tidak membebani UMKM.

Fraksi PKB menggarisbawahi bahwa alokasi belanja daerah wajib memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Prioritas belanja kami mencakup:

  • Pendidikan: Memastikan alokasi 20% APBD benar-benar menunjang sarana sekolah, kualitas guru, dan akses pendidikan di wilayah terpencil.
  • Kesehatan: Penguatan layanan Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu), serta peningkatan fasilitas RSUD, dengan pengadaan obat dan alat kesehatan yang transparan.
  • Infrastruktur Wilayah: Prioritas pada jalan antardesa dan antarkecamatan, guna meningkatkan konektivitas wilayah pedalaman seperti Teweh Selatan, Lahei, dan Gunung Purei.

Selain itu, Fraksi PKB meminta agar seluruh Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang merupakan aspirasi resmi masyarakat, wajib diselaraskan dan diakomodasi dalam RAPBD 2026. Program berbasis Pokir, khususnya untuk infrastruktur kecil dan pemberdayaan ekonomi rakyat (UMKM), dinilai merupakan prioritas karena menjawab kebutuhan riil masyarakat.

Di akhir penyampaian, Fraksi PKB menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta memastikan pengalokasian anggaran berpihak pada kelompok rentan (petani, pelaku usaha kecil, perempuan, dan anak). Fraksi PKB menyerahkan kembali untuk melanjutkan pembahasan RAPBD 2026 pada rapat gabungan komisi bersama Pemerintah Daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *