KUALA KAPUAS – Dalam rangka menjamin pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang transparan dan akuntabel, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas menerima kunjungan pemeriksaan dari tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Kamis (11/9). Kunjungan ini merupakan salah satu bentuk pengawasan eksternal yang esensial untuk memastikan setiap aset negara di lingkungan Rutan Kapuas dikelola sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta dapat dipertanggungjawabkan dengan baik kepada publik.
Kepala Rutan Kapuas, Bapak Daniel Kristianto, menyampaikan bahwa kunjungan tim BPK ini disambut baik oleh pihaknya. Ia menegaskan komitmen penuh Rutan Kapuas untuk melaksanakan pengelolaan BMN secara tertib, transparan, dan sesuai regulasi. “Kami siap mendukung penuh pemeriksaan ini dan berharap hasilnya dapat menjadi evaluasi berharga bagi kami untuk terus memperbaiki pengelolaan aset negara,” ujar Daniel Kristianto.
Selama pemeriksaan, tim BPK melakukan peninjauan fisik dan pengecekan administrasi terhadap seluruh BMN yang dimiliki Rutan Kapuas. Fokus pemeriksaan mencakup beberapa aspek penting, mulai dari penataan, pemanfaatan, hingga pelaporan barang milik negara. Tim BPK juga memberikan arahan serta masukan konstruktif agar sistem administrasi dan pelaporan dapat terus ditingkatkan, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Kerja sama yang terjalin dengan BPK ini menjadi langkah proaktif bagi Rutan Kapuas untuk memperkuat sistem internal dan memastikan setiap aset yang dipercayakan negara dikelola secara optimal. Melalui kegiatan ini, Rutan Kapuas berharap dapat semakin meningkatkan kualitas pengelolaan BMN yang tidak hanya sesuai aturan, tetapi juga memberikan manfaat nyata dalam mendukung kelancaran tugas dan fungsi pemasyarakatan. Keterbukaan dan sinergi dengan BPK menjadi pilar penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset negara di lembaga tersebut.
