KUALA KAPUAS – Komitmen kuat Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) kembali ditegaskan. Kepala Rutan, Bapak Daniel Kristianto, bersama para pimpinan satuan kerja lainnya di wilayah Kalimantan Tengah, menghadiri kegiatan Exit Meeting Pemeriksaan Terinci Kepatuhan Pengelolaan BMN yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK). Acara penting ini berlangsung di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah pada Sabtu (13/9).
Kegiatan exit meeting ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian pemeriksaan terinci yang telah dilaksanakan oleh tim BPK sebelumnya. Tujuannya adalah untuk menyampaikan secara langsung hasil evaluasi, temuan, dan rekomendasi terkait kepatuhan dalam pengelolaan BMN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Kehadiran para pimpinan lembaga pemasyarakatan ini menunjukkan keseriusan dan komitmen dalam mendukung transparansi pengelolaan keuangan serta aset negara, khususnya di bidang pemasyarakatan.
Bagi Rutan Kapuas, exit meeting ini menjadi momentum krusial untuk melakukan evaluasi internal. Setiap temuan dan rekomendasi yang disampaikan oleh BPK akan menjadi bahan berharga untuk perbaikan tata kelola, penyempurnaan sistem administrasi, serta peningkatan kualitas pengelolaan BMN di masa mendatang. Kepala Rutan Kapuas, Daniel Kristianto, menegaskan kesiapan penuh jajarannya untuk segera menindaklanjuti setiap arahan yang diberikan oleh BPK.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini secara tertib dan transparan, diharapkan pengelolaan BMN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya di Rutan Kuala Kapuas, dapat semakin baik, transparan, dan akuntabel. Hal ini tidak hanya sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang digaungkan pemerintah, tetapi juga merupakan upaya nyata untuk menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan sebagai lembaga yang dipercaya masyarakat dalam mengelola aset negara.
