KUALA PEMBUANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan melaksanakan kegiatan pengecekan lapang dalam rangka Sidang Panitia A pada Kamis, 11 September 2025.
Pengecekan lapang ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pendaftaran tanah, yang bertujuan untuk memastikan keakuratan data fisik dan yuridis atas bidang tanah yang sedang diproses. Melalui kegiatan ini, Panitia A dapat menilai secara langsung kondisi di lapangan, sekaligus mencocokkan dengan dokumen pendukung yang telah diajukan.
Kegiatan pengecekan lapang tersebut dihadiri oleh jajaran tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan bersama unsur terkait, guna memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Dalam kegiatan pengecekan lapang ini, proses pendaftaran tanah terlaksana dengan baik, memberikan kepastian hukum hak atas tanah, serta mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Seruyan.
