Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan Gelar Rapat Internalisasi SPIP dan Implementasi Manajemen Risiko TA 2026

KUALA PEMBUANG — Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan melaksanakan rapat internalisasi Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Implementasi Manajemen Risiko Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan, Selasa (27/1/2026).

Rapat dipimpin oleh Penanggung Jawab sekaligus Asesor Tim Penilaian Mandiri Penyelenggaraan SPIP Tahun Anggaran 2026 dan dihadiri oleh Plt. Kepala Subbagian Tata Usaha selaku Ketua Tim Penyelenggara SPIP dan Implementasi Manajemen Risiko, para Kepala Seksi selaku Asesor Tim Penilai SPIP, serta sekretaris dan anggota tim penyelenggara SPIP dan manajemen risiko.

Dalam pengantar rapat disampaikan bahwa internalisasi SPIP dan implementasi manajemen risiko merupakan bagian penting dalam mendukung tata kelola organisasi yang baik, akuntabel, dan berorientasi pada pencapaian kinerja. Penyelenggaraan SPIP diharapkan tidak hanya sebatas pemenuhan administrasi, tetapi dapat dipahami dan diterapkan secara nyata dalam seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kegiatan.

Para Kepala Seksi selaku Asesor Tim Penilai SPIP diharapkan berperan aktif dalam melakukan penilaian, pembinaan, serta memastikan penerapan unsur SPIP pada unit kerja masing-masing. Selain itu, manajemen risiko diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai alat bantu dalam pengambilan keputusan serta upaya pencegahan terhadap potensi permasalahan yang dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi.

Dalam rapat tersebut juga disampaikan arahan agar dilakukan inventarisasi terhadap pegawai yang belum mengikuti atau belum melaksanakan pelatihan manajemen risiko.

Sebagai tindak lanjut, Tim Penyelenggara SPIP dan Implementasi Manajemen Risiko akan melakukan inventarisasi pegawai terkait pelatihan manajemen risiko, menyusun Risk Register Tahun 2026, menyiapkan dokumentasi mitigasi risiko, serta menyusun Laporan Manajemen Risiko Tahun 2026.

Melalui kegiatan ini, diharapkan penerapan SPIP dan manajemen risiko di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan dapat berjalan secara optimal dan berkesinambungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *