PALANGKA RAYA – Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan menghadiri acara Launching Layanan Peralihan Hak secara Elektronik yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalimantan Tengah bersama 11 Kantor Pertanahan kabupaten se-Provinsi Kalimantan Tengah pada Rabu, 24 September 2025. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam rangka transformasi digital pelayanan pertanahan yang lebih modern, efektif, dan akuntabel.
Layanan Peralihan Hak secara Elektronik merupakan inovasi yang dikembangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mendukung peningkatan kualitas layanan pertanahan di seluruh Indonesia. Dengan sistem berbasis digital, masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan efisien.
Acara launching ini diikuti oleh 11 Kantor Pertanahan kabupaten/kota di Kalimantan Tengah yang secara serentak mulai mengimplementasikan sistem peralihan hak elektronik. Momentum ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan menyambut positif pelaksanaan program ini dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital. Dengan demikian, layanan pertanahan diharapkan semakin adaptif terhadap perkembangan zaman serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih efektif.
