Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Pensertipikatan Aset Tanah Daerah

KUALA PEMBUANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan menghadiri kegiatan rapat koordinasi singkat yang dilaksanakan di kantor Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah Kabupaten Seruyan pada 15 Oktober 2025. Rapat ini dihadiri oleh beberapa instansi terkait, antara lain Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah Kabupaten Seruyan, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Seruyan, serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Seruyan.

Kegiatan rapat tersebut membahas langkah-langkah strategis dalam penanganan dan penyelesaian pensertipikatan aset tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan. Melalui koordinasi lintas instansi ini, diharapkan seluruh pihak dapat memiliki persepsi yang sama dalam proses pensertipikatan, mulai dari tahapan pendataan, verifikasi dokumen, hingga penerbitan sertipikat tanah yang sah secara hukum.

Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan memberikan pendampingan teknis dan memastikan setiap proses administrasi pertanahan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam rapat ini juga dibahas kendala yang dihadapi di lapangan, seperti kelengkapan dokumen, status penggunaan tanah, dan penyesuaian data aset yang belum terintegrasi secara optimal.

Melalui kegiatan ini, sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan dapat semakin kuat, sehingga proses pensertipikatan aset tanah daerah dapat terlaksana dengan cepat, tertib, dan tepat sasaran. Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan pengelolaan aset daerah yang transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *