KUALA PEMBUANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Perhitungan Indeks Ketahanan Daerah (IKD) yang diselenggarakan dalam rangka persiapan Perhitungan Indeks Risiko Bencana (IRB) Kabupaten Seruyan pada 16 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam mendukung pencapaian indikator Kinerja Utama (IKU) Bupati Seruyan Tahun 2025–2029, khususnya pada aspek pembangunan daerah yang berketahanan terhadap potensi bencana.
Pelaksanaan FGD ini melibatkan berbagai instansi dan perangkat daerah yang memiliki kewenangan serta data pendukung dalam proses perhitungan IKD dan IRB. Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan dalam forum ini menjadi bentuk komitmen untuk memberikan kontribusi melalui penyediaan data dan informasi pertanahan yang relevan, sebagai salah satu komponen penting dalam penilaian ketahanan daerah.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antarinstansi, memperkuat koordinasi, serta memastikan keselarasan data dan informasi yang digunakan dalam proses perhitungan IKD dan IRB. Melalui forum ini, setiap unsur yang terlibat dapat berperan aktif dalam menyusun langkah-langkah teknis yang terukur, sehingga hasil perhitungan dapat mencerminkan kondisi faktual di lapangan.
Selain itu, hasil kegiatan ini menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan daerah yang lebih tangguh, berkelanjutan, serta adaptif terhadap potensi risiko bencana di wilayah Kabupaten Seruyan. Kolaborasi lintas sektor yang terbentuk melalui kegiatan ini memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada keselamatan, kesejahteraan, dan keberlanjutan wilayah.
Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan akan terus berperan aktif dalam mendukung berbagai program pemerintah daerah, terutama dalam penyediaan data pertanahan yang valid, akurat, dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebijakan pembangunan berbasis mitigasi risiko bencana.
