Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan Ikuti Rekonsiliasi Data BMN dan Bahas Tindak Lanjut Temuan BPK

​Kuala Pembuang, 23 Juli 2025 – Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Data Barang Milik Negara (BMN), Pemutakhiran Data BMN, dan Pembahasan Tindak Lanjut Temuan Pemeriksaan BPK Tahun 2019–2024 yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya peningkatan akuntabilitas, transparansi, dan ketertiban administrasi dalam pengelolaan aset negara di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Agenda ini juga menjadi forum penting dalam menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar tercipta kesesuaian data dan pelaporan pada masing-masing satuan kerja.

Dalam pemaparan yang disampaikan selama kegiatan, disebutkan bahwa di Provinsi Kalimantan Tengah terdapat dua satuan kerja yang memiliki temuan dari BPK pada periode tahun 2019–2024, yaitu Kantor Pertanahan Kabupaten Katingan dan Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan. Temuan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan berkaitan dengan data tanah yang tercatat sebagai “Tersertipikat Sebagian Bidang” akibat perbedaan luas antara data yang tercantum dalam aplikasi SIMAN V2 dan luasan pada dokumen sertipikat.

Perbedaan ini terjadi karena adanya perubahan luas akibat proses alih media dari sertipikat konvensional menjadi sertipikat elektronik. Dalam hal ini, luas bidang yang semula tercatat sebesar 12.497,73 m² berubah menjadi 12.497 m². Berdasarkan arahan dalam kegiatan Zoom tersebut dan merujuk pada Surat Kepala Biro Keuangan dan BMN Nomor: B/KU.04.02/332-100.3/VIII/2023 tanggal 24 Agustus 2023 perihal Koreksi Pencatatan atas Perubahan Kuantitas/Luasan Tanah, maka perubahan luas yang tidak signifikan ini dapat langsung dikoreksi melalui Aplikasi SAKTI.

Koreksi tersebut tidak memerlukan proses review dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau penilaian ulang dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini memperkuat komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan dalam mewujudkan pengelolaan aset negara yang tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

#BMN #RekonsiliasiData #BPK #ZoomMeeting #MelayaniProfesionalTerpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *