KUALA PEMBUANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan mengikuti kegiatan Sosialisasi Implementasi Penyelesaian Tunggakan Pelayanan dan Penyajian Pendapatan Diterima di Muka yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom pada 03 Oktober 2025. Kegiatan ini diinisiasi oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola administrasi.
Sosialisasi ini membahas mekanisme penyelesaian tunggakan pelayanan serta penyajian pendapatan yang diterima di muka agar tercatat dengan baik, sesuai aturan, dan transparan. Hal ini sejalan dengan komitmen ATR/BPN dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang akuntabel, tertib administrasi, serta mendukung terwujudnya reformasi birokrasi.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan setiap satuan kerja dapat memiliki pemahaman yang sama terkait tata cara pengelolaan dan penyajian data keuangan. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat mempercepat penyelesaian tunggakan pelayanan, sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih baik dan tepat waktu.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan terus memperkuat komitmen dalam mendukung terciptanya tata kelola pertanahan yang lebih tertib, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
