KUALA PEMBUANG – Pada pelaksanaan kegiatan pertanahan, tim panitia melakukan kegiatan lapang di Desa Rungau Raya dan Desa Pembuang Hulu I (02 Oktober 2025). Agenda ini merupakan bagian penting dalam tahapan program pertanahan yang bertujuan untuk memastikan setiap proses berjalan tertib, transparan, serta sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam kegiatan ini, panitia melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk mencocokkan dokumen dengan kondisi riil di lokasi. Langkah tersebut diperlukan agar data administrasi pertanahan valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, kegiatan lapang panitia juga menjadi sarana untuk memastikan kelancaran proses pelayanan pertanahan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Tahapan lapang ini tidak hanya berfokus pada peninjauan administrasi, tetapi juga memastikan agar prosedur yang ditempuh sesuai ketentuan. Dengan demikian, proses pertanahan diproyeksikan berjalan lancar, mengurangi potensi sengketa, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan layanan di lingkungan ATR/BPN.
