Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan Laksanakan Koordinasi dengan Lurah dan Kepala Desa Terkait PTSL Tahun 2026

KUALA PEMBUANG — Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan melaksanakan koordinasi dengan Lurah dan Kepala Desa terkait pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 pada 20 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan persiapan pelaksanaan PTSL di wilayah Kabupaten Seruyan.

Koordinasi tersebut membahas peran dan dukungan Lurah serta Kepala Desa dalam pelaksanaan PTSL, termasuk aspek pendataan, sosialisasi kepada masyarakat, serta kelengkapan administrasi yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, dilakukan penyamaan pemahaman dan penguatan sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan dengan pemerintah kelurahan dan desa, guna mendukung kelancaran pelaksanaan PTSL Tahun 2026 secara tertib dan terencana.

Kegiatan koordinasi ini merupakan bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan dalam melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan pertanahan, khususnya dalam mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *