KUALA PEMBUANG – Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait pengangkatan tenaga Non ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rabu (1 Oktober 2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas mengenai proses pengangkatan Non ASN menjadi PPPK, serta memastikan bahwa pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui sosialisasi ini, para pegawai memperoleh penjelasan mengenai hak, kewajiban, serta prosedur administrasi yang harus dipenuhi.
Selain itu, kegiatan ini juga menekankan pentingnya penertiban administrasi dan disiplin kepegawaian. Seluruh pegawai diarahkan untuk melakukan rekam kehadiran secara digital maupun manual pada unit pengelola kepegawaian di masing-masing satuan kerja. Hal ini merupakan langkah penting untuk menjaga keteraturan dan akuntabilitas dalam tata kelola kepegawaian.
Melalui sosialisasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan berkomitmen mendukung upaya Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kinerja.
