Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan Manghadiri Sidang PAN-B

PALANGKA RAYA — Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan menghadiri Sidang PAN-B sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pertanahan pada 3 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pembahasan berbagai hal yang berkaitan dengan pertimbangan pertanahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sidang PAN-B tersebut menjadi forum koordinasi dan pembahasan bersama antar pihak terkait dalam rangka mendukung penanganan permasalahan pertanahan secara tertib, terstruktur, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam sidang tersebut, dilakukan pembahasan dan penyampaian masukan terkait aspek pertanahan yang menjadi kewenangan bersama, sehingga proses pertimbangan dapat berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta pelaksanaan kebijakan pertanahan yang berlandaskan prinsip kepastian hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *