Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan Melaksanakan Kegiatan Pengukuran Aset Pemerintah Daerah

KUALA PEMBUANG — Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan melaksanakan kegiatan pengukuran aset Pemerintah Daerah berupa Puskesmas Pembantu (PUSTU) dan Puskesmas Desa (PUSKESDES) milik Dinas Kesehatan yang tersebar di wilayah Kabupaten Seruyan. Kegiatan pengukuran ini dimulai pada Selasa, 9 Desember 2025, sebagai bagian dari upaya penataan dan pendataan aset daerah.

Pengukuran aset tersebut dilakukan untuk memperoleh data fisik dan yuridis yang akurat sebagai dasar penataan administrasi pertanahan terhadap aset milik Pemerintah Daerah. Objek pengukuran mencakup fasilitas pelayanan kesehatan yang berada di berbagai kecamatan di Kabupaten Seruyan.

Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan melalui koordinasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan dan Dinas Kesehatan, guna memastikan kesesuaian data lapangan dengan dokumen pendukung yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah.

Melalui kegiatan pengukuran aset ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan mendukung tertib administrasi pertanahan serta pengamanan aset Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *