Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan Melaksanakan Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2026

KUALA PEMBUANG — Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Bidang Pertanahan terkait Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2026 (24/2/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Seruyan.

Koordinasi ini dilakukan dalam rangka persiapan pelaksanaan Reforma Agraria Tahun 2026, khususnya terkait pembentukan dan penguatan peran Gugus Tugas Reforma Agraria di tingkat kabupaten. Pembahasan meliputi dukungan data, peran masing-masing instansi, serta langkah-langkah yang akan dilaksanakan sesuai ketentuan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan koordinasi lintas instansi guna mendukung pelaksanaan Reforma Agraria Tahun 2026 secara terstruktur dan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *