Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan Menghadiri Rapat Mediasi Sengketa Pertanahan

KUALA PEMBUANG — Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan melaksanakan Rapat Fasilitasi Mediasi antara Sdr. Jone Kornedi dengan PT. Hamparan Masawit Bangun Persada pada 15 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyelesaian permasalahan pertanahan melalui mekanisme mediasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat mediasi tersebut dilaksanakan dengan melibatkan para pihak terkait serta instansi yang memiliki kewenangan, guna memperoleh kejelasan atas permasalahan yang dibahas. Proses mediasi dilakukan secara terbuka dan mengedepankan prinsip musyawarah sebagai langkah penyelesaian secara nonlitigasi.

Melalui kegiatan ini, dilakukan pembahasan dan klarifikasi terhadap pokok permasalahan yang menjadi perhatian bersama, sekaligus menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antar pihak dalam rangka mencari solusi yang konstruktif dan berkeadilan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan melaksanakan peran sesuai tugas dan kewenangannya dalam rangka mendukung proses mediasi permasalahan pertanahan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *