Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan Serahkan Sertipikat PTSL Kelurahan Rantau Pulut kepada Lurah

KUALA PEMBUANG — Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan melaksanakan kegiatan penyerahan Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Rantau Pulut yang diterima oleh Lurah Rantau Pulut pada Rabu, 03 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program PTSL yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyerahan sertipikat PTSL tersebut merupakan hasil dari proses pelayanan pertanahan yang telah dilalui melalui tahapan pengumpulan data, pengukuran, serta penetapan hak atas tanah. Seluruh proses dilaksanakan secara tertib untuk mendukung administrasi pertanahan yang akuntabel.

Kegiatan penyerahan sertipikat berlangsung dengan tertib dan dihadiri oleh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan serta perwakilan Kelurahan Rantau Pulut. Sertipikat yang diserahkan selanjutnya menjadi bagian dari administrasi kelurahan dalam rangka mendukung tertib pengelolaan data pertanahan.

Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan terus menjalankan tugas dan fungsi pelayanan pertanahan serta mendukung pelaksanaan program strategis nasional di bidang pertanahan di wilayah Kabupaten Seruyan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *