KUALA KAPUAS – Setelah sebelumnya Aparatur Sipil Negara (ASN) Eselon II dan III menjalani tes urine, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kapuas kembali melaksanakan Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkotika. Kegiatan ini dilakukan melalui Tim Terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika & Prekursor Narkotika (P4GN & PN).
Kali ini, pemeriksaan urine ditujukan kepada para pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kapuas wilayah Palingkau. Kegiatan bertempat di Aula Kantor Kejari Kapuas.
Abdul Kadir, Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Kalimantan Tengah, menyampaikan bahwa pemeriksaan urine ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh operator, terutama yang bertugas pada sektor penegakan hukum, terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi bersama dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba serta memastikan aparatur negara memberikan contoh yang baik bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Kapuas, Rade Satya Parsaroan, menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk pengawasan yang harus terus dilakukan secara berkelanjutan. “Kami pegawai Kejaksaan Negeri Kapuas bersama dengan pegawai Cabang Kejaksaan Palingkau melaksanakan kegiatan tes narkoba. Tujuannya agar seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kapuas terbebas dari narkoba,” pungkas Rade.
