KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten Seruyan terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan setiap warganya mendapatkan akses keadilan yang merata. Melalui kolaborasi strategis antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan, layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Sidang Keliling kembali dilaksanakan, kali ini menyasar masyarakat di Kecamatan Seruyan Hilir. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir untuk memberikan layanan hukum secara langsung hingga ke wilayah terpencil.
Kegiatan ini merupakan sinergi antara pihak kecamatan Seruyan Hilir dan Pengadilan Negeri Sampit. Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan solusi hukum bagi masyarakat yang menghadapi berbagai permasalahan, namun terkendala jarak dan biaya untuk mendatangi kantor hukum di pusat kota. Kehadiran tim Posbankum dan majelis hakim secara langsung di tengah masyarakat mematahkan stigma bahwa layanan hukum hanya dapat diakses oleh kalangan tertentu.
Layanan Posbankum yang disediakan mencakup konsultasi hukum gratis, pendampingan untuk penyusunan berkas, hingga edukasi mengenai hak-hak hukum masyarakat. Sementara itu, Sidang Keliling memungkinkan masyarakat untuk menyelesaikan kasus-kasus ringan secara cepat, seperti permohonan penetapan ahli waris atau perbaikan data kependudukan. Inisiatif ini sangat membantu masyarakat yang tidak memiliki biaya transportasi untuk bepergian jauh ke pengadilan. Hal ini tidak hanya memangkas birokrasi, tetapi juga memangkas biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat.
Kepala Rutan Kapuas, yang juga terlibat dalam program-program serupa, menegaskan bahwa kehadiran layanan hukum yang terjangkau sangat krusial. “Ini adalah upaya kita bersama untuk memastikan tidak ada warga negara yang kesulitan dalam menghadapi persoalan hukum akibat keterbatasan ekonomi. Keadilan harus dirasakan oleh semua pihak, tanpa terkecuali,” ujarnya.
Penyelenggaraan kegiatan Posbankum dan Sidang Keliling ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam mewujudkan masyarakat yang lebih taat hukum dan berkeadilan. Diharapkan, dengan semakin terjangkaunya layanan bantuan hukum, kesadaran hukum masyarakat akan terus meningkat, dan keadilan dapat dirasakan oleh semua pihak.
