KUALA KAPUAS – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Kapuas menggelar kegiatan Rapat koordinasi (Raakor) terkait Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kabupaten Kapuas. Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat 1 Bapperida Kabupaten Kapuas ini dipimpin oleh saya, Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Pery Noah, dan dihadiri kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kapuas.
Saya menjelaskan bahwa Kabupaten Kapuas telah memiliki Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) 2025–2050 yang disusun pada tahun 2024 lalu dan telah disampaikan kepada Bappedda sebagai bahan dalam penyusunan RPJMD Kapuas 2025–2029. Namun, GDPK yang bersifat makro perlu diturunkan ke dalam dokumen operasional berupa PJPK.
Oleh karena itu, Raakor ini menjadi langkah awal untuk memastikan ketersediaan data dan sinkronisasi antar-OPD dalam mempercepat penyelesaian PJPK untuk Kabupaten Kapuas. Hal ini penting mengingat hingga saat ini dokumen PJPK untuk Kapuas belum tersedia, padahal penyusunan RPJMD 2025–2029 dan Renstra Perangkat Daerah sedang berjalan.
