Seruyan Berstatus Darurat Sampah, DLHK Rancang Sistem Baru Pengangkutan

KUALA PEMBUANG – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Seruyan berencana melakukan perubahan sistem pengelolaan sampah di wilayah Kuala Pembuang. Langkah ini diambil karena Tempat Penampungan Sementara (TPS) dinilai sudah tidak lagi efektif serta menimbulkan banyak keluhan dari masyarakat.

Saya, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLHK Seruyan, Muhammad Taufik, menjelaskan bahwa seluruh TPS di sepanjang jalan protokol dan beberapa titik lainnya akan dievaluasi, bahkan dihapus secara bertahap.

“TPS yang ada sekarang sudah tidak ideal lagi. Banyak keluhan warga terkait bau dan penurunan estetika kota karena tumpukan sampah di pinggir jalan,” jelas saya pada Senin (10/11).

Menurut saya, DLHK telah merencanakan penggantian sistem TPS menjadi depo sampah terpusat, seperti yang diterapkan di Kota Sampit. Salah satu lokasi yang akan dijadikan depo baru berada di daerah PTQ arah SMA Kuala Pembuang.

“Nantinya, sampah dari warga akan dikelola per RT atau RW melalui pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). KSM ini akan kami bantu sarana operasionalnya, minimal kendaraan roda tiga atau tosa. Petugas KSM akan menjemput sampah langsung dari rumah dengan sistem iuran yang disepakati, kemudian mengantarnya ke depo,” ujar saya.

Saya menambahkan, di depo tersebut akan disediakan container ambról untuk menampung sampah sebelum diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Jika ke depan tersedia fasilitas pendukung, KSM juga dapat melakukan pengelolaan mandiri dengan sistem 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

“Kalau sarana 3R tersedia, KSM bisa memilah sampah yang masih bernilai ekonomis seperti botol plastik, kardus, kertas, dan logam. Sementara yang tidak bernilai ekonomis akan dikirim ke depo,” katanya.

Selain itu, saya menegaskan bahwa TPS saat ini sudah tidak efektif karena sering disalahgunakan untuk membuang sampah non-rumah tangga. “Banyak yang membuang puing bangunan, dahan pohon, bahkan bangkai. Padahal yang seharusnya kami kelola adalah sampah rumah tangga. Maka sistem ini perlu kami ubah agar lebih tertib dan efisien,” tegas saya.

DLHK Seruyan juga berencana menggelar rapat dalam waktu dekat untuk membahas perubahan pola pengelolaan sampah tersebut. Langkah ini juga merupakan respons atas teguran dari pemerintah provinsi mengingat Kabupaten Seruyan kini berstatus darurat sampah. Kami mohon pengertian masyarakat jika ada sampah yang belum terangkut tepat waktu. Kami dari DLHK menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *