PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menunjukkan komitmennya dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas anggaran daerah. Hal ini tercermin dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (4/9/2025). Pertemuan ini membahas hasil evaluasi dari Gubernur Kalimantan Tengah terkait pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, ini fokus pada sejumlah rekomendasi strategis yang diberikan oleh pihak eksekutif provinsi. Dalam pandangan dewan, masukan dari gubernur menjadi panduan penting untuk perbaikan tata kelola keuangan di masa mendatang. “Apa yang menjadi rekomendasi dari Pak Gubernur tadi akan kami tindaklanjuti dengan serius,” ujar Subandi, menegaskan keseriusan dewan.
DPRD Kota Palangka Raya menyoroti tiga poin utama yang menjadi fokus perbaikan:
1. Re-evaluasi Target Pendapatan Asli Daerah (PAD): DPRD meminta pemerintah kota untuk mengevaluasi kembali target PAD yang sudah ditetapkan. Angka target ini harus dianalisis lebih dalam agar benar-benar realistis dan bisa tercapai. Hal ini penting untuk menghindari penetapan target yang terlalu tinggi, yang pada akhirnya dapat merugikan kinerja perangkat daerah.
2. Koordinasi Ulang Target PAD Tahunan: DPRD mendorong pemerintah kota untuk menghitung ulang dan berkoordinasi secara intensif dengan perangkat daerah yang memiliki target PAD. Tujuannya agar penetapan target untuk tahun berikutnya lebih realistis dan dapat tercapai. “Kita mendorong pemerintah kota menghitung ulang dan mengkomunikasikan dengan OPD yang memiliki target PAD, agar target itu benar-benar tercapai,” terang Subandi.
3. Penyusunan Anggaran Gaji ASN yang Lebih Cepat: DPRD juga meminta agar penyusunan APBD 2026, khususnya untuk pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN), dapat dilakukan lebih cepat dan cermat. Hal ini penting untuk menghindari kesalahan penghitungan yang bisa berpotensi menyebabkan pembengkakan anggaran.
Sementara itu, Wakil Walikota Palangka Raya, Achmad Zaini, menegaskan pentingnya koordinasi berkelanjutan antara DPRD dan pemerintah kota. Melalui langkah-langkah ini, DPRD dan pemerintah kota berharap APBD yang akan datang dapat disusun secara lebih realistis, tepat sasaran, dan mendukung pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
