Kuala Pembuang, 24 Juli 2025 — Kantor Pertanahan Kabupaten Seruyan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perhitungan Masa Kerja Pensiun yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia Kantor Regional VIII Banjarbaru pada Kamis, 24 Juli 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis kepada seluruh aparatur, khususnya pengelola kepegawaian di satuan kerja, agar dapat melakukan perhitungan masa kerja pensiun dengan tepat, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Bimtek juga diharapkan dapat mendukung peningkatan tertib administrasi kepegawaian, serta memastikan hak-hak pensiun pegawai dapat terpenuhi dengan baik dan sesuai prosedur.
Dengan adanya bimbingan teknis ini diharapkan proses administrasi terkait pensiun dapat berjalan lebih akurat, transparan, dan efisien. Melalui pengelolaan data kepegawaian yang tertib, diharapkan pula para pegawai dapat mempersiapkan masa purna tugasnya dengan lebih baik dan terencana.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Kementerian ATR/BPN, sekaligus sebagai bentuk komitmen dalam memberikan layanan administrasi kepegawaian yang profesional dan terpercaya.
#BimtekKepegawaian #BKN #MelayaniProfesionalTerpercaya
